Buruh Akan Demo Besar-besaran 24-31 Oktober Tuntut UMP 2025 Naik Minimal 8 Persen

Jum, 18 Okt 2024 20:50:45 Dilihat 41 kali Author Admin
presiden-partai-buruh-said-iqbal-2_43

jlknews.com-Indonesia Hari Ini:Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan bakal ada gelombang demonstrasi besar yang akan dilakukan oleh kalangan buruh seluruh Indonesia pada 24 Oktober 2024 – 31 Oktober 2024.

Said Iqbal menyebutkan agenda aksi demo buruh hanya dua, salah satunya dalam rangka menuntut kenaikan upah minimum atau UMP 2025 sebesar 8% hingga 10%, kata Said dalam konferensi pers, Jumat (18/10/2024).  Sebagai catatan, Said Iqbal menyebut dalam merumuskan kenaikan upah minimum tersebut, pemerintah diminta untuk tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang upah minimum.

Pasalnya, jelas Iqbal, PP yang merupakan cantolan dari UU Cipta Kerja tersebut saat ini tengah dalam masa gugatan hukum yang masih dalam rahap judicial review atau uji materil. Sehingga, secara hukum PP tersebut tak dapat digunakan.

Kemudian, tuntutan kedua aksi tersebut yakni mendesak pencabutan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, sekurang-kurangnya pada klaster ketenagakerjaan dan klaster di luar petani yang sedang akan diputuskan oleh hakim MK. Karena sudah tahap putusan hakim, kita minta segera di cabut sesuai uji material yang sedang di riviu di MK, itu dua isu yang akan disuarakan selama aksi ujarnya.

rencana aksi demo tersebut akan diikuti oleh 6 serikat buruh yang membawahi hampir 90% buruh di Indonesia. Di mana, Said menyebut dirinya telah mengantongi kesepakatan dari 350 kabupaten dan kota buruh di seluruh Indonesia.  “Ratusan ribu buruh seluruh Indonesia turun ke jalan, dari 24 Oktober sampai 31 Oktober 2024 di 38 Provinsi dan lebih dari 350 Kabupaten atau Kota,” pungkasnya. Untuk diketahui, pengumuman kenaikan UMP 2025 bakal disampaikan pada 21 November 2024.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa siklus pembahasan upah minimum berlangsung setiap Oktober—November tahun berjalan. Saat ini, pemerintah akan menentukan besaran upah minimum 2025. Susi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melakukan perhitungan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Pehitungan yang mengacu pada PP 51/2023 berarti akan terjadi kenaikan upah minimum pada 2025, tetapi belum dapat dipastikan berapa besarannya. Yang jelas, pemerintah ingin agar penetapan upah minimum 2025 tidak menimbulkan gejolak apapun. Kita paham sudah ada regulasi, PP-nya, semuanya, tapi juga realitasnya kita paham kebutuhan teman-teman pekerja, buruh, sehingga kita akan mencari jalan keluarnya, bagaimana dari sisi regulasi, dengan memperhatikan berapa kebutuhan riil yang kira-kira dibutuhkan, untuk naik berapa itu bisa kita potret,” ujar Susi di Kemenko Perekonomian, Rabu (2/10/2024).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tuntut UMP 2025 Naik, Buruh Bakal Demo Besar-besaran 24-31 Oktober”.

Baja Juga

News Feed

Komisaris PT GAG Ahmad Fahrur Rozi Angkat Bicara Soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

Sen, 9 Jun 2025 17:06

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, angkat bicara terkait polemik pertambangan nikel…

Bareskrim Polri Sebut Uji Banding Ijazah Jokowi Identik Dan Otentik.

Jum, 23 Mei 2025 17:45

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, bahwa ijazah milik Presiden ke-7…

Jokowi Mengaku Sedih dan Kasihan Pada Pelapor Jika Proses Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu Terus Berlanjut.

Rab, 21 Mei 2025 11:53

jlknews.com – Indonesia hari ini:  Jokowi hadir bersama tim kuasa hukumnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025),memenuhi  undangan dari Bareskrim…

Sejumlah Tokoh dan Pejabat Melayat Ke Rumah Najwa Shihab.

Rab, 21 Mei 2025 10:40

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Kabar duka datang dari keluarga jurnalis Najwa Shihab. Suami Najwa, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia…

Budi Gunawan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Ormas Yang menganggu Investasi.

Sab, 17 Mei 2025 16:36

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di bawah kepemimpinan Budi Gunawan (BG) telah membentuk Tim Satuan Tugas Terpadu…

Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Digugat Terkait Polemik Ijazah Jokowi.

Sab, 10 Mei 2025 23:49

jlknews.com-Indonesia Hari Ini : Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) sampai dosen pembimbing skripsi Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) digugat…

“Trump Senang” Paus Leo XIV Jadi Paus Pertama Asal Amerika.

Jum, 9 Mei 2025 20:51

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Robert Francis Prevost adalah Paus baru Gereja Katolik, yang terpilih pada 8 Mei 2025 dengan nama Paus Leo…

Bos Buzzer Cyber Army Ditetapkan Kejagung sebagai Tersangka.

Kam, 8 Mei 2025 17:57

jlknews.com-Indonesia Hari Ini : Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (7/5/2025) malam, menetapkan Ketua Tim Cyber…

Menunggu Korban Baru Sebagai Tumbal Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sel, 6 Mei 2025 18:08

jlknews.com – Indonesia Hari Ini: Kontroversi “Kebenaran” Penggalan SEJARAH BANGSA telah berkembang liar. Saling caci, fitnah, intimidasi, dan sekarang digiring…

DPR Harus Tegas Dalam Merespon Tuntutan Pernyataan Sikap Para Purnawirawan TNI Terkait Usulan Pergantian Wakil Presiden.

Sen, 5 Mei 2025 15:15

jlknews.com-Indonesia hari ini : Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103…