jlknews.com Indonesia Hari Ini: Rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin bersama jajarannya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024) tentang penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menjadi perhatian serius dari para anggota DPR RI.
Saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath langsung menyinggung kasus korupsi Tom Lembong yang menurutnya telah menjadi buah bibir masyarakat. Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung, akan tetapi yang sangat menarik perhatian publik adalah perkara penetapan mantan menteri Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.
Banyak anggota DPR RI menilai kasus ini sudah menjadi mulai menjadi liar diranah publik, karena masyarakat tidak memperoleh penjelasan yang cukup dari kejagung alasan dibalik penahanan Tom Lembong, sehingga anggota Komisi III DPR RI beramai-ramai mencecar Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan jajaran agar memberikan penjelasan soal kasus tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mendesak Kejagung memberikan penjelasan rinci dan komperhensif terkait penetapan tersangka Tom Lembong. Sebab, ia menilai penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan kasus korupsi impor gula yang dinilai oleh publik sebagai upaya balas dendam politik. Lebih lanjut Hinca mengatakan bahwa kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik, ujar Hinca.
Sementara itu Benny K Harman anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat mendesak agar penyidikan kasus impor gula jangan berhenti dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, semuanya harus diusut tuntas. Benny berharap Kejagung menjadikan kasus Tom Lembong sebagai jalan masuk untuk membongkar kasus korupsi yang lebih luas di sektor impor gula.
IHI-Hommer