jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP Perjuangan) pada Senin, 16/12/2024, mengumumkan pemecatan mantan Presiden RI, Joko Widodo beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Pemecatan Jokowi dan keluarganya diumumkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun. Komarudin membacakan surat pemecatan untuk Jokow, Gibran, dan Bobby secara berurutan.
Pemecatan Presiden ke-7 RI tersebut termaktub dalam Surat Keputusan No.1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
PDI-P menilai Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi. Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian nukilan surat pemecatan Jokowi dikutip Kompas.com.
Jokowi dipecat karena dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan. Komarudin menyatakan, Jokowi melanggar AD/ART karena secara terbuka melawan keputusan partai dengan tidak mendukung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
Terhitung sejak dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan lagi, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan Jokowi, Gibran, dan Bobby kata Komarudin dikutip Antara.
Selain memecat Jokowi dan keluarga, PDI-P juga memecat anggota lain. Total terdapat 27 anggota partai yang pemecatannya diumumkan pada Senin (16/12). Namun, pihak partai belum merinci nama kader-kader yang dipecat tersebut.
Pemecatan yang diumumkan pada hari ini pun resmi mengakhiri hubungan formal antara PDI-P dengan Jokowi. Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu yang sebelumnya didukung PDI-P dalam tiga pilkada dan dua pilpres.
Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta dua periode dengan dukungan PDI-P pada 2005 dan 2010. Jokowi kemudian menjadi Gubernur Jakarta pada 2012 dan Presiden Indonesia pada 2014 dan 2019.
IHI-Hommer