jlknews.com – Sehubungan dengan pernyataan Toto Pranoto yang dirilis detik Finance (7/3/2024)., dengan judul berita “ Pengamat Ragukan Manipulasi Laporan Keuangan Pupuk Indonesia” wartawan kami mencoba untuk meminta tanggapan atas pernyataan tersebut dari Ketua Umum GRPKN.
Menurut Evert Nunuhitu Ketua umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN), bahwa pengamat Toto Pranoto berbicara tentang apa yang dia tidak pahami terkait Dugaan “penyimpangan” Manipulasi dalam laporan keuangan PT Pupuk Indonesia tahun 2023.
Hal tersebut dapat dilihat dari pernyataannya bahwa PT. Pupuk Indonesia itu telah diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) ‘Big 4’, semestinya laporan audit sudah dikerjakan dengan standar yang ketat, yang merupakan bagian dari jaringan global PricewaterhouseCoopers (PwC), dan terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut melakukan review terhadap laporan keuangan tersebut, Jadi, kemungkinan laporan keuangan dimanipulasi agak meragukan, apalagi ada double check oleh BPK. Toto juga mengatakan bahwa bagi pihak yang meragukan sebuah laporan keuangan yang telah diaudit dapat mengajukan keberatan ke Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Pihak tersebut bisa mengadu ke Kementerian Keuangan, selaku lembaga pengawas akuntan publik.
Menurut Evert pernyataan Toto adalah pernyataan standard yang selalu dipakai sebagai alasan para Direksi BUMN apabila dipanggil oleh penyidik aparat penegak hukum. Perlu diketahui bahwa audit oleh akuntan publik atau auditor eksternal hasilnya berupa opini yang dikeluarkan oleh auditor. Opini inilah yang menunjukkan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar.
Jadi Audit yang dilakukan oleh (KAP) lebih difokuskan pada kepatuhan penerapan (pelaksanaan) Standard, Norma,dan Prinsip Akuntansi yang berlaku,berbasiskan pencatatan dalam laporan keuangan, dengan memperhatikan factor-faktor /Ratio Likuiditas, Leverage, Profitabilitas jadi bukan untuk membuktikan kebenaran dari suatu laporan keuangan, oleh karena itu Akuntan Publik hanya bertanggung jawab terhadap opini yang diberikan, bukan benar-salahnya laporan keuangan. Evert mengatakan bahwa kebenaran Laporan Keuangan menjadi tanggung jawab dari Direksi seperti yang diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor : 75/POJK.04/2017 Pasal 2 dan pasal 5 tentang Tanggung jawab Direksi atas laporan Keuangan, sehingga sangat keliru mengatakan atau berasumsi bahwa seolah-olah laporan keuangan yang telah diaudit dengan bayaran yang mahal pasti sudah benar, demikian juga dengan peranan BPK/BPKP dalam melakukan Audit yang bersifat general.
Apakah pak Toto Pranoto tidak pernah mengetahui begitu banyak laporan yang telah diaudit berujung pada terjadinya Tindak Pidana Korupsi..? jadi menurut Evert Pernyataan seperti yang disampaikan pak Toto Pranoto dapat sangat berbahaya dan membingungkan masyarakat awam dan terkesan adanya upaya untuk melindungi PT. Pupuk Indonesia yang diduga laporan keuangannya berpotensi korupsi dan merugikan keuangan Negara.

Evert menyarankan sebaikya pak Toto Pranoto membaca Laporan keuangan PT. Pupuk Indonesia (Audited) yang telah dipublikasikan, khususnya terhadap Pernyataan (Opini) Akauntan, dan Pernyataan Direksi terkait tanggung jawab Direksi terhadap Laporan Keuangan sebelum membuat pernyataan.
Selain itu Evert juga menyatakan Bawa Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 mengatur jelas tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Mencegah Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jadi pak Toto Pranoto juga tidak perlu mengatakan bahwa bagi pihak yang meragukan sebuah laporan keuangan dapat mengajukan kebratan kepada IAI, OJK atau Kemenkeu. Perntanyaan sederhananya bagaiman jika laporan keuangan OJK dan Kemenkeu yang diragukan kebenarannya apakah harus dilaporkan juga kepada IAI, OJK atau Kemenkeu ?.
Jadi sudah tepat Laporan Keuangan yang diduga berpotensi korupsi dilaporkan kepada aparat penegak hukum (KPK.Kejagung, Tipikor Bareskrim Polri) dan biarlah Direksi menjelaskan argumentasi didepan penyidik.
Evert Nunuhitu juga menyesalkan ditengah semangat pemberantasan Korupsi yang sedang giat-giatnya di suarakan oleh Presiden Prabowo Subianto, muncul pernyataan seperti yang disampaikan pak Toto Pranoto.
IHI-Hommer