Bank Dunia Temukan Sejumlah Masalah Dalam Perpajakan Indonesia.

Sel, 1 Apr 2025 12:54:30 Dilihat 74 kali Author Admin
ditjen-pajak-kemenkeu-reu-iqro-rinaldi

jlknews.com – Indonesia Hari Ini : Bank Dunia menemukan sejumlah masalah dalam perpajakan Indonesia. Temuan tersebut disampaikan dalam laporan berjudul Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang diterbitkan 2 Maret 2025. Setidaknya ada tiga persoalan pajak Indonesia yang ditemukan Bank Dunia dalam periode 2016-2021.

Pertama, ketidakpatuhan pajak. Bank Dunia mengatakan pemerintah Indonesia kehilangan potensi pendapatan Rp546 triliun per tahun imbas ketidakpatuhan pajak.

Potensi hilang pendapatan itu terbagi dari dua sumber. Pertama, pajak pertambahan nilai (PPN) yang nilainya tembus Rp386 triliun, Kedua, pajak penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp160 triliun per tahun.

Kedua terkait pemungutan pajak yang tak efisien. Hal itu terlihat dari kurangnya efisiensi (Pemerintah Indonesia) dalam memungut pajak, kata Bank Dunia, rasio penerimaan dari PPN dan PPh Badan yang dianggap relatif rendah dan masih kalah saing dari negara-negara berpenghasilan menengah disekitar kawasan.

Penyebabnya adalah informalitas pajak di tanah air di mana ada aktivitas yang tidak tercatat resmi sehingga pemerintah tak mampu mengumpulkan pendapatan dari sektor-sektor tersebut. Hal ini kerap disebut underground economy.

Ketiga adalah tax ratio yang sangat buruk. Tax ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar kontribusi penerimaan pajak terhadap perekonomian suatu negara atau wilayah. Rasio ini sering digunakan sebagai indikator seberapa efektif suatu negara dalam memungut pajak dari aktivitas ekonomi dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut.

Bank Dunia menyebut tax ratio Indonesia sangat buruk, bahkan menjadi salah satu yang terendah di dunia. Rasio penerimaan pajak Indonesia (tax ratio) terhadap produk domestik (PDB) Indonesia termasuk yang terendah di dunia, hanya 9,1 persen di 2021. Ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah regional lainnya,” bunyi laporan Bank Dunia.

Bank Dunia lantas membandingkan capaian tax ratio negara-negara lain, seperti Kamboja yang sanggup berada di level 18 persen terhadap PDB. Kemudian, tax ratio Malaysia 11,9 persen, Filipina 15,2 persen, Thailand 15,7 persen, dan Vietnam 14,7 persen.

Lantas apa penyebab karut-marut perpajakan Indonesia?

Ekonom Center of Reform on Economics   (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai rendahnya kepatuhan pajak berakar pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ketidakpercayaan ini terjadi imbas penggunaan dana pajak yang banyak tidak transparan, penuh korupsi dan justru malah hanya dinikmati segelintir orang. Ketidakpercayaan juga muncul imbas sistem perpajakan yang rumit dan birokratis, serta sanksi yang kurang tegas terhadap pelanggar.

Di sisi lain, ketidakefisienan pemerintah dalam pemungutan pajak disebabkan oleh keterbatasan sumber daya, serta kurangnya koordinasi antar instansi yang menghambat efektivitas kebijakan.

Untuk mengatasi tantangan itu, sambungnya, pemerintahan Prabowo harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, menyederhanakan prosedur perpajakan melalui digitalisasi, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak dalam pembangunan.

Selain itu, memperkuat aparat pajak dengan rekrutmen tenaga profesional dan investasi dalam teknologi pengawasan, serta memberantas korupsi dengan kebijakan nol toleransi dan penguatan lembaga pengawas seperti KPK, katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/3).

Yusuf menambahkan bahwa dengan memastikan koordinasi yang lebih solid antar instansi dan menegakkan sanksi yang tegas bagi pelanggar pajak, sistem perpajakan yang lebih efisien dapat terbangun, kepatuhan wajib pajak meningkat, serta penerimaan negara menjadi lebih optimal.

Sementara itu, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menyoroti PPh badan yang kecil. Menurutnya, hal tersebut disebabkan tarif khusus Wajib Pajak UMKM yaitu tarif final 0,5 persen.

Besaran tarif ini jauh di bawah tarif PPh Badan yang diatur di Pasal 17 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yaitu 22 persen. Padahal kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 62 persen. Artinya, sebagian besar pelaku usaha merupakan UMKM.

Wajib Pajak UMKM itu jika patuh maka dia bayar hanya 0,5 persen saja. Namun sepanjang pengamatan saya, masih banyak pengusaha UMKM yang belum bayar dan lapor pajak, katanya.

Raden mengatakan setidaknya ada dua penyebab pengusaha UMKM tidak bayar pajak. Salah satunya, ketidaktahuan kewajiban bayar pajak. Hal ini seringkali karena kurangnya kampanye dan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi mereka. Akibatnya, pengusaha UMKM menganggap yang wajib bayar pajak hanya para pengusaha besar saja.

Penyebab lainnya adalah ketidakmauan UMKM membayar pajak, Penyebabnya bisa karena motif ekonomi atau karena administrasi pajak yang rumit,” kata Raden.

Dari sisi PPN, sambungnya, pengusaha UMKM juga tidak wajib pungut. Sehingga sedikit yang sukarela menjadi pengusaha kena pajak (PKP). Biasanya pengusaha UMKM yang memilih jadi PKP karena pembelinya instansi pemerintahan atau BUMN yang disebut WAPU (Wajib Pungut).

Bagi kantor pajak, pemeriksaan Wajib Pajak UMKM sering menjadi masalah. Pertama, Wajib Pajak UMKM umumnya tidak menyelenggarakan pembukuan. Kedua, transaksi dengan uang tunai sehingga susah dilakukan pemeriksaan, kataya,

Di sisi lain ia menilai pungutan pajak yang tidak efisien juga disebabkan petugas pajak yang tidak optimal. Rasio petugas pajak dengan Wajib Pajak katanya terlalu kecil.

Karena kurangnya petugas pajak, maka petugas pajak lebih efektif melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha besar atau yang memiliki potensi pajak besar secara nominal,ujarnya.

 

IHI – HOMMER

Artikel ini telah diterbitkan oleh cnnindonesia.com  dengan judul  “Kenapa Dunia Perpajakan RI Masih Penuh Masalah?”

Baja Juga

News Feed

Sejumlah Tokoh dan Pejabat Melayat Ke Rumah Najwa Shihab.

Rab, 21 Mei 2025 10:40

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Kabar duka datang dari keluarga jurnalis Najwa Shihab. Suami Najwa, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia…

Budi Gunawan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Ormas Yang menganggu Investasi.

Sab, 17 Mei 2025 16:36

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di bawah kepemimpinan Budi Gunawan (BG) telah membentuk Tim Satuan Tugas Terpadu…

Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Digugat Terkait Polemik Ijazah Jokowi.

Sab, 10 Mei 2025 23:49

jlknews.com-Indonesia Hari Ini : Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) sampai dosen pembimbing skripsi Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) digugat…

“Trump Senang” Paus Leo XIV Jadi Paus Pertama Asal Amerika.

Jum, 9 Mei 2025 20:51

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Robert Francis Prevost adalah Paus baru Gereja Katolik, yang terpilih pada 8 Mei 2025 dengan nama Paus Leo…

Bos Buzzer Cyber Army Ditetapkan Kejagung sebagai Tersangka.

Kam, 8 Mei 2025 17:57

jlknews.com-Indonesia Hari Ini : Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (7/5/2025) malam, menetapkan Ketua Tim Cyber…

Menunggu Korban Baru Sebagai Tumbal Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sel, 6 Mei 2025 18:08

jlknews.com – Indonesia Hari Ini: Kontroversi “Kebenaran” Penggalan SEJARAH BANGSA telah berkembang liar. Saling caci, fitnah, intimidasi, dan sekarang digiring…

DPR Harus Tegas Dalam Merespon Tuntutan Pernyataan Sikap Para Purnawirawan TNI Terkait Usulan Pergantian Wakil Presiden.

Sen, 5 Mei 2025 15:15

jlknews.com-Indonesia hari ini : Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103…

“Komunitas Katolik Marah” Donald Trump Unggah Gambar Dirinya Berpakaian Seperti Paus.

Ming, 4 Mei 2025 21:05

jlknews.com-Indonesia Hari Ini:  Komunitas Katolik di Amerika Marah,  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengunggah gambar dirinya berpakaian seperti Paus di…

Diskusi Kebangsaan “Pertobatan” Mewarnai Halal Bihalal PIN MERATIH Dan GPdPI

Rab, 30 Apr 2025 23:05

jlknews.com – Indonesia Hari ini: Perkumpulan insan Merajut Merah Putih (PIN MERATIH) dan  Gerakan Pertobatan dan Pemulihan Indonesia (GPdPI) menyelenggarakan diskusi…

Kata Mentan “Amran”: Stok Beras Tembus 3,18 Juta Ton Tertinggi Selama 23 Tahun

Sab, 26 Apr 2025 19:55

jlknews.com – Indonesia Hari Ini: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan, stock beras dalam bentuk cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini telah…