Kasus Impor Gula Rugikan Negara 400 Miliar Rupiah, “ Tom Lembong di Jadikan Tersangka”

Kam, 31 Okt 2024 07:56:05 Dilihat 53 kali Author Admin
1349245_720 (1)

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Kejaksaan Agung menelusuri kasus import gula ini sejak Oktober 2023, dan  sempat kesulitan mengusut kasus korupsi gula impor ini, sebelum menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024. Tom diduga terlibat dalam pemberian izin import gula kristal mentah (GKM) ratusan ribu ton.

Harli menyatakan penyidik mengalami kesulitan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. Selama kurun waktu satu tahun, menurut dia, penyidik terus melakukan penggalian. Terus melakukan pengkajian dan terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diperoleh, ucapnya.

Penyidik, menurut Harli, telah memeriksa Tom Lembong dan Direktur  Charles Sitorus tiga kali dalam kurun waktu itu. Hanya saja, menurut dia, Tom dan Charles saat itu masih berstatus sebagai saksi. Dia pun menyatakan penyidik menetapkan Tom dan Charles setel merasa mengantongi bukti yang cukup soal keterlibatan keduanya.

TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024. Qohar menyatakan penyidik telah memeriksa 90 saksi dalam kasus ini sebelum akhirnya mengantongi bukti yang cukup soal keterlibatan Tom dan Charles.

Menurut Qohar Charles sempat memerintahkan bawahannya untuk mengadakan pertemuan dengan delapan perusahaan gula sebelum Tom memberikan penugasan kepada PT PPI. Delapan perusahaan itu adalah: PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Angels Product, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Sentral Usahatama Jaya, PT Duta Segar Internasional dan PT Medang Sugar Industri.

PT PPI kemudian menjalin kerja sama dengan kedelapan perusahaan yang akhirnya mengolah GKM impor menjadi GKP. Padahal, menurut Qohar, mereka hanya memiliki izin untuk mengelola gula rafinasi.

PT PPI, menurut Qohar,  juga kemudian seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula itu sebenarnya dijual oleh kedelapan perusahaan tersebut kepada masyarakat melalui distributor. Harga penjualan gula itu pun dipatok Rp 16.000 per kilogram, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu, yakni Rp 13.000 per kilogram, dan tanpa melalui operasi pasar.

“Bahwa dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah menjadi gula kristal putih tersebut, PT PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” kata Qohar.

Kejaksaan Agung menyatakan perbuatan Tom Lembong dan Charles Sitorus, merugikan negara sekitar Rp 400 miliar. Nilai itu berasal dari potensi keuntungan yang seharusnya dinikmati oleh PT PPI sebagai BUMN. PT PPI kehilangan keuntungan itu karena harus bekerja sama dengan delapan perusahaan.

Meskipun demikan, Harli Siregar menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula ini. Kejaksaan Agung, menurut Harli, juga akan menelusuri apakah Tom dan Charles menerima aliran dana Rp 400 miliar tersebut.

Soal kerugian negara yang sudah disampaikan bahwa ini akan terus dihitung untuk pastinya seperti apa. Aliran dana itu akan didalami juga,” ucap Harli di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Artikel ini dilansir dari tempo.co dengan judul “ Fakta-Fakta Kasus Impor Gula yang Seret Tom Lembong Sebagai Tersangka”.

 

Baja Juga

News Feed

Sejumlah Tokoh dan Pejabat Melayat Ke Rumah Najwa Shihab.

Rab, 21 Mei 2025 10:40

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Kabar duka datang dari keluarga jurnalis Najwa Shihab. Suami Najwa, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia…

Budi Gunawan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Ormas Yang menganggu Investasi.

Sab, 17 Mei 2025 16:36

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di bawah kepemimpinan Budi Gunawan (BG) telah membentuk Tim Satuan Tugas Terpadu…

Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Digugat Terkait Polemik Ijazah Jokowi.

Sab, 10 Mei 2025 23:49

jlknews.com-Indonesia Hari Ini : Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) sampai dosen pembimbing skripsi Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) digugat…

“Trump Senang” Paus Leo XIV Jadi Paus Pertama Asal Amerika.

Jum, 9 Mei 2025 20:51

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Robert Francis Prevost adalah Paus baru Gereja Katolik, yang terpilih pada 8 Mei 2025 dengan nama Paus Leo…

Bos Buzzer Cyber Army Ditetapkan Kejagung sebagai Tersangka.

Kam, 8 Mei 2025 17:57

jlknews.com-Indonesia Hari Ini : Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (7/5/2025) malam, menetapkan Ketua Tim Cyber…

Menunggu Korban Baru Sebagai Tumbal Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sel, 6 Mei 2025 18:08

jlknews.com – Indonesia Hari Ini: Kontroversi “Kebenaran” Penggalan SEJARAH BANGSA telah berkembang liar. Saling caci, fitnah, intimidasi, dan sekarang digiring…

DPR Harus Tegas Dalam Merespon Tuntutan Pernyataan Sikap Para Purnawirawan TNI Terkait Usulan Pergantian Wakil Presiden.

Sen, 5 Mei 2025 15:15

jlknews.com-Indonesia hari ini : Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103…

“Komunitas Katolik Marah” Donald Trump Unggah Gambar Dirinya Berpakaian Seperti Paus.

Ming, 4 Mei 2025 21:05

jlknews.com-Indonesia Hari Ini:  Komunitas Katolik di Amerika Marah,  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengunggah gambar dirinya berpakaian seperti Paus di…

Diskusi Kebangsaan “Pertobatan” Mewarnai Halal Bihalal PIN MERATIH Dan GPdPI

Rab, 30 Apr 2025 23:05

jlknews.com – Indonesia Hari ini: Perkumpulan insan Merajut Merah Putih (PIN MERATIH) dan  Gerakan Pertobatan dan Pemulihan Indonesia (GPdPI) menyelenggarakan diskusi…

Kata Mentan “Amran”: Stok Beras Tembus 3,18 Juta Ton Tertinggi Selama 23 Tahun

Sab, 26 Apr 2025 19:55

jlknews.com – Indonesia Hari Ini: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan, stock beras dalam bentuk cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini telah…