jlknews.com~Indonesia Hari Ini: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa gelombang PHK yang terjadi belakangan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan penipuan dengan menawarkan pekerjaan yang tidak nyata.
Berbagai modus tawaran kerja paruh waktu dengan janji penghasilan yang menggiurkan dan menarik, namun, di balik tawaran tersebut, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk dapat meraih peningkatan penghasilan yang dijanjikan. Fenomena ini menjadi perhatian serius OJK, mengingat banyak terjadi PHK yang membuat orang kehilangan pekerjaan, kemudian terjebak dalam penipuan,” jelas Friderica di kuitp Selasa (8/10/2024).

Selain penipuan berkaitan dengan pekerjaan, Friderica juga mengkhawatirkan meningkatnya akses masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan. Meskipun terlihat seperti jalan keluar jangka pendek, hal ini dapat menimbulkan masalah baru ketika mereka kesulitan membayar utang.
“Banyak orang yang sedang kesulitan cenderung mencari pinjaman. Ini mungkin tampak seperti solusi sementara, tetapi jika mereka tidak tahu kapan bisa mendapatkan penghasilan, utang justru bisa menumpuk,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, OJK berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara bijak dalam mengakses pinjaman, termasuk di kalangan anak muda. Kami aktif memberikan informasi kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, karena mereka adalah kelompok yang rentan terhadap penipuan ini, tegas Friderica.
IHI-Lesly waluyo