jknews.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Pasal 47 Undang-Undang TNI. seluruh prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas. Penegasan itu kembali disampaikan ketika merespons kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya menjadi letnan kolonel (letkol).
Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif, sesuai dengan Pasal 47 (UU Nomor 34 Tahun 2004), kata Agus menjawab pertanyaan wartawan di STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
saat ini, ada sejumlah perwira TNI yang ditempatkan di jabatan sipil menjadi sorotan publik. Beberapa di antaranya ialah Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari mayor menjadi letkol yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD), dan Dirut Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang baru saja ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog, berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, menggantikan Wahyu Suparyono, yang menurt Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Novi Helmy sudah bukan anggota TNI sejak diangkat menjadi Dirut Bulog.
Gonjang ganjing pengangkatan prajurit TNI menempati posisi sipil ini, juga dikomentari oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menceritakan saat berada di luar pemerintahan tahun 2001dan berpolitik prajurit TNI harus pensiun. SBY mengatakan syarat prajurit TNI terjun ke pemerintahan atau politik yakni mundur dari dunia militer. Hal itu disampaikan SBY saat memberi arahan kepada 38 Ketua DPD partai di kediamannya, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025).
Lebih lanjut SBY mengatakan pada saat dia berada di luar pemerintahan pertengahan tahun 2001, saya dibebaskan dari posisi saya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Sosial dan Keamanan, pembebasan itu saya terima dengan ikhlas, pasti Presiden Gus Dur memiliki pertimbangan yang baik untuk membebaskan saya dari Menko Polsoskam atau kemudian menjadi Menko Polkam,” kata SBY. SBY menuturkan sejak saat itu, muncul gagasan untuk mendirikan Partai Demokrat. Sebab, lanjut dia, parpol merupakan sarana perjuangan dalam demokrasi.
SBY kemudian mengenang soal TNI aktif tabu untuk masuk dunia politik. Pada saat reformasi ABRI, dia mengatakan jenderal aktif harus pensiun jika ingin berpolitik. Dulu waktu saya masih di militer dalam semangat reformasi, TNI aktif itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis, itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketua tim reformasinya, kami jalankan, benar saya tergugah terinspirasi, kalau masih jadi jenderal aktif jangan berpolitik, kalau mau berpolitik pension.
SBY lalu menyinggung Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang mundur dari dunia militer tahun 2016. Dia mengatakan mantan prajurit TNI yang ingin masuk pemerintahan atau berpolitik syaratnya harus mundur terlebih dulu.
Oleh karena itu Ketua Umum AHY dan beberapa mantan perwira militer yang karirnya dulu cemerlang, tapi ketika pindah pengabdian dari dunia militer ke dunia pemerintahan atau politik syaratnya harus mundur, itulah salah satu yang kita gagas dulu,” jelasnya.
Secara khusus, Imparsial menilai kenaikan pangkat Letkol Teddy menyalahi sistem meritokrasi. Mereka menganggap kenaikan pangkat kemiliteran Teddy yang sedang mengemban jabatan sipil bisa melukai hati prajurit yang lain. Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada penilaian prestasi.
Menurutnya, kebijakan kenaikan pangkat Teddy bisa melukai perasaan prajurit lain karena para prajurit di lapangan selama ini sudah mempertaruhkan nyawanya demi negara. Elite politik dan pimpinan TNI juga harus sadar bahwa kebijakan kenaikan pangkat Mayor Teddy juga berpotensi melukai perasaan para prajurit di lapangan yang selama ini telah mempertaruhkan nyawa,” ujarnya.
IHI-Indra Winatha
Artikel ini telah dirilis oleh detik.com dengan judul “Penegasan Panglima TNI soal Prajurit yang Duduki Jabatan Sipil Akan Mundur”.