jlknews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang lolos seleksi dalam rekrutmen 2024.
Berdasarkan hasil kesepakatan antara Menteri PAN-RB Rini Widyantini dengan Komisi II DPR RI, jadwal pengangkatan PPPK yang semula direncanakan tahun ini akan ditunda hingga Maret 2026, sedangkan Khusus untuk CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025.
Keputusan ini diambil setelah pembahasan mendalam dalam rapat di Jakarta pada Rabu (5/3/2025), bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN, ujar Rini yang dilansir dari Kompas.com.
Alasan dibalik penundaan pengangkatan ini, Menteri PAN-RB mengatakan bukan karena alasan efisiensi anggaran, namun terkait dengan beberapa faktor, terutama dengan proses dan hasil pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara ) CASN) 2024, dan adanya permintaan penundaan seleksi CASN dari sejumlah instansi dan pemerintah daerah.
Usulan ini disampaikan untuk menata dan menempatkan ASN sesuai kebutuhan program prioritas pembangunan di berbagai wilayah. Kemenpan-RB juga mengungkapkan bahwa perubahan jadwal ini juga dilakukan demi menjawab berbagai tantangan dalam pengadaan CASN 2024, salah satunya adalah penataan ASN secara nasional yang belum terselesaikan sepenuhnya.
Rini juga mengatakan bahwa telah mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. Terkait Formasi yang Tidak Sesuai Kualifikasi Kemenpan-RB juga menemukan adanya instansi yang mengajukan formasi tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pelamar yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
IHI – Hommer