Ridwan Kamil-Suswono Batal Menggugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Kam, 12 Des 2024 09:02:32 Dilihat 48 kali Author Admin

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal menggugat hasil pemilihan kepala daerah Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Hingga berakhirnya waktu pendaftaran perselisihan hasil pilkada 2024 pada pukul 24.00 WIB malam ini, tim Ridwan-Suswono tak juga mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.

Pantauan Tempo di lapangan, tak ada seorang pun tim Ridwan-Suswono yang datang ke gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada Jakarta. Sesuai dengan situs mkri.go.id milik Mahkamah Konstitusi, tercatat hanya 14 permohonan perselisihan hasil pilkada pada tingkat provinsi hingga pukul 23.59 WIB, Rabu, 11 Desember 2024. Dari 14 gugatan tersebut, tidak ada gugatan atas nama Ridwan-Suswono maupun tim pemenangan jagoan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tersebut.

Seorang politikus Partai Golkar mengatakan tim hukum dan tim pemenangan RIDO sudah pasti tidak mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Ia juga mengakui jika sebelumnya tim hukum Ridwan-Suswono sudah berencana mendaftarkan gugatan ke MK pada Rabu malam, atau menjelang berakhirnya pendaftaran permohonan perselisihan hasil pilkada. Politikus Golkar ini tak berkenan menjelaskan alasan Ridwan-Suswono batal menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Seorang anggota tim pemenangan Ridwan-Suswono lainnya menguatkan informasi tersebut. Ia mengatakan kubu RIDO menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum Jakarta tentang rekapitulasi perolehan suara pilkada Jakarta yang diumumkan pada Ahad, 8 Desember 2024. Dalam suatu kompetisi dan demokrasi, menang dan kalah adalah suatu hal yang lazim terjadi, katanya.

Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria; Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco; dan Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah, belum menjawab konfirmasi Tempo  soal ini. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, tenggat terakhir untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi adalah paling lambat tiga hari sejak pengumuman hasil pilkada, atau pada Rabu, 11 Desember 2024.

Adapun KPU Jakarta menetapkan hasil pilkada Jakarta pada Ahad, 8 Desember lalu. Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak. Pasangan calon dari PDI Perjuangan ini meraih 2.183.239 atau 50,07 persen suara. Sedangkan Ridwan-Suswono memperoleh 1.718.160 atau 39,40 persen suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.230 atau 10 persen suara.

Dilansir dari Berita TEMPO hari ini.

Baja Juga

News Feed

Mantan Menkominfo Budi Arie Di Periksa Kortas Tipidkor Polri “Di Duga” Terkait Judol

Kam, 19 Des 2024 18:52

Jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie…

Ini Nama 27 Kader PDIP Yang Dipecat Terkait Pilpres-Pilkada 2024

Sen, 16 Des 2024 21:41

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi mengumumkan surat pemecatan terhadap Presiden ketujuh RI Joko Widodo, serta anak…

“Mobil Hybrid” Dapat Diskon PPN Sementara Barang Mewah Lain Kena PPN 12%,

Sen, 16 Des 2024 20:45

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Mulai 1 Januari 2025, pemerintah tetap akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Meski, akan dikecualikan…

“Menyalahgunakan Kekuasaa Dan Merusak Demokrasi” PDI-P Umumkan Pecat Jokowi, Gibran, Bobby

Sen, 16 Des 2024 20:18

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP Perjuangan) pada Senin,  16/12/2024, mengumumkan pemecatan mantan Presiden RI, Joko Widodo beserta anak dan…

Libur Nataru 1 Juta Tiket KA Ludes Terjual.

Sab, 14 Des 2024 19:33

jlknews.com-Indonesa Hari Ini: PT Kereta Api Indonesia ,Persero (PT KAI) mencatat sudah 1,07 juta tiket perjalanan ludes terjual. Bahkan, sejumlah…

Pengisian LHKPN Pejabat Negara Amburadul Toyota Fortuner Diisi Rp 6 Juta

Sab, 14 Des 2024 18:58

jlknews.com-Indonesa Hari Ini: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih terdapat penyelenggara negara yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)…

Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia 2024 Versi Forbes

Sab, 14 Des 2024 18:14

jlknews.com- Indonesia hari Ini:  Forbes kembali merilis daftar terbaru orang terkaya di Indonesia untuk tahun 2024. Posisi pertama masih ditempati…

OJK Siapkan Skema Pembiayaan Baru Untuk UMKM Tahun Depan.

Sab, 14 Des 2024 10:15

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan stimulus kredit untuk segmen UMKM pada 2025. Stimulus ini didorong oleh…

Respon PDIP Soal Ide Prabowo Pilkada Dipilih DPRD “Vox Populi, Vox Dei”

Sab, 14 Des 2024 09:42

jlknews.com-Indonesia Hari ini: Presiden Prabowo Subianto mengemukakan wacana agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, Ia menilai sebagaimana yang diterapkan…

“Piala AFF 2024” Timnas Indonesia Vs Laos di Stadion Manahan Solo Malam Ini.

Kam, 12 Des 2024 10:20

jlknews.com-Indonesia Hari Ini:  Indonesia akan menjamu Laos dalam pertandingan kedua Grup B. di Stadion Manahan, Solo, pada Kamis (12/12/2024), Tim…