Jlknews,com~Indonesia Hari Ini: Sejumlah hakim yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR RI untuk membahas masalah kesejahteraan profesi mereka. Para hakim melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, hingga Kementerian Keuangan dan DPR pada saat mereka mengadakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.
Dalam rapat dengan anggota DPR, para hakim mengatakan tidak meminta kenaikan gaji yang muluk-muluk, yang minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, atau seperti direktur utama Mandiri, kata hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Aceh, Rangga Lukita Desnata, di Ruang Rapat Komisi III, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. Lebih lanjut Rangga menyampaikan para hakim hanya meminta kelayakan hidup. Sebab, kata dia, hakim memiliki tanggung jawab besar untuk memutus berbagai perkara. Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan,” ucap Rangga.
Rangga berujar saat ini gaji hakim yang baru diangkat bisa mendapat sekitar Rp 12 juta per bulan. Nominal itu terdiri dari gaji pokok sekitar Rp 3 juta dan berbagai tunjangan Rp 8,5 juta, penghasilan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup hakim yang juga harus mempertimbangkan berbagai hal, termasuk keamanan keluarga mereka, ujar Rangga.
Hakim PN Bireuen itu berujar para hakim tidak butuh rumah atau mobil mewah, namun penghasilan mereka hanya perlu dinaikkan sehingga dapat hidup dengan sejahtera. Rapat dengan Solidaritas Hakim Indonesia dihadiri sejumlah pimpinan DPR. Di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
IHI-Hommer