Sen, 16 Des 2024 08:45:13pm

“Mobil Hybrid” Dapat Diskon PPN Sementara Barang Mewah Lain Kena PPN 12%,

jlknews.com-Indonesia Hari Ini: Mulai 1 Januari 2025, pemerintah tetap akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Meski, akan dikecualikan atas sejumlah barang dan jasa….



Berita Terkait

Feed Ekonomi

Dinas Pariwisata Padang Upayakan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sel, 1 Okt 2024 14:10

Padang: Dinas Pariwisata Kota Padang bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) menggelar Workshop Fashion Design selama tiga mulai…

Media Harus Netral di Tengah Tekanan Politik Ekonomi
Sel, 1 Okt 2024 13:50

Jakarta: Dewan Pers mengatakan, tantangan terbesar yang dihadapi media saat Pilkada 2024 adalah menjaga netralitas. Sekaligus, objektivitas di tengah tekanan…

Bank Indonesia Bidik Ekonomi Global Tumbuh 3% pada 2024
Sel, 1 Okt 2024 13:43

Bank Indonesia (BI) memproyeksi ekonomi global akan tumbuh di kisaran 3,0% pada 2024 seiring pemulihan ekonomi global yang berlanjut. Hal…

Ekonomi Digital Mengubah Kehidupan, UMKM Naik Kelas dan Go Export
Sel, 1 Okt 2024 13:40

Hadirnya ekonomi digital tidak hanya tentang pemasukan negara, manfaatnya juga dirasakan masyarakat luas yang ingin mengubah hidupnya menjadi lebih baik….